Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebar Hoaks Polisi Tembak Anak 14 Tahun, Dokter di Bandung Ditangkap

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |13:09 WIB
Sebar Hoaks Polisi Tembak Anak 14 Tahun, Dokter di Bandung Ditangkap
Ilustrasi.
A
A
A

Ilustrasi.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dan 207 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, DS mengaku konten yang diunggah didapat dari grup diskusi yang diikutinya. "Sebetulnya saya posting itu bukan murni saya ketik, itu copas dalam grup sedang diskusi bahan diskusi bagaimana cara kita netralisir. Karena memanas saya sudah minta maaf, kalau menggangu di FB saya juga sudah nulis permohonan maaf yang panjang," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement