Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Sebut BW Tak Digaji Pemprov DKI Selama Jadi Ketua Hukum BPN Prabowo

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |21:59 WIB
 Anies Sebut BW Tak Digaji Pemprov DKI Selama Jadi Ketua Hukum BPN Prabowo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) tak digaji oleh pihaknya selama menjadi ketua tim BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Anies menyebut, tak digajinya BW karena yang bersangkutan mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan.

"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," ujarnya.

 Bambang

Bila penanganan kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) BPN yang ditangani BW lewat dari sebulan, Anies menuturkan, mantan pimpinan KPK tersebut boleh menambah waktu pengajuan cutinya.

Meski demikian, Anies tak mempermasalahkan anak buahnya mengambil pekerjaan lain.

"Ini adalah hak warga negara. mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement