Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Banda Aceh Dilarang Bakar Petasan saat Lebaran 2019, Penjualnya Bakal Ditindak

Windy Phagta , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:23 WIB
Warga Banda Aceh Dilarang Bakar Petasan saat Lebaran 2019, Penjualnya Bakal Ditindak
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan bagi para pedangang yang nekat menjual petasan. “Akan kita ambil tindakan baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” ujarnya.

 Masjid Raya Baiturrahman

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (Salman Mardira/Okezone)

Polresta Banda Aceh menyiapkan 166 personel untuk pengamanan musim mudik Lebaran 2019 dalam Operasi Ketupat Rencong.

Pada rapat ini, selain memutuskan melarang penggunaan petasan, peserta rapat juga membahas soal keamanan saat lebaran, kelancaran lalu-lintas, kebersihan kota dan waspada kebakaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement