Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Banda Aceh Dilarang Bakar Petasan saat Lebaran 2019, Penjualnya Bakal Ditindak

Windy Phagta , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:23 WIB
Warga Banda Aceh Dilarang Bakar Petasan saat Lebaran 2019, Penjualnya Bakal Ditindak
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya menggunakan petasan atau mercon saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Tujuannya untuk terjaganya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kebijakan itu diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Aminullah Usman di pendoponya.

Aminullah mengatakan petasan dilarang baik dalam bulan puasa maupun saat Idul Fitri terutama malam takbiran.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya,” katanya, Rabu (29/5/2019).

Pedagang yang ditemukan menjual petasan, kata dia, akan dilakukan penindakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement