JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya tak akan menggelar operasi yustisi, untuk mendata para pendatang yang masuk. Sehingga, tak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di Ibu Kota.
"Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari Kampung datang ke Jakarta," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Meniadakan CFD Pada Tanggal 2 dan 9 Juni 2019
Anies menjelaskan, pihaknya tak melarang warga luar Jakarta masuk ke wilayahnya, karena Ibu Kota itu milik seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, kata dia, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang seseorang untuk bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain.