JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan sudah 200 instansi yang menindaklanjuti imbauan lembaga antirasuah terkait penolakan gratifikasi lebaran. 200 instansi tersebut terdiri dari 12 pemerintah provinsi, 34 pemerintah kota, 134 pemerintah kabupaten, 14 kementerian atau lembaga serta 18 BUMN.
"Hingga Rabu, 29 Mei, KPK mendapatkan informasi lebih dari 200 pemerintah daerah dan kementerian/lembaga telah menindaklanjuti imbauan KPK dengan menerbitkan surat edaran untuk menolak gratifikasi terkait Hari Raya (Idul Fitri 1440 H)," kata Febri lewat pesan singkat, Jumat (31/5/2019).
KPK mengapresiasi langkah pemda dan kementerian atau lembaga yang telah menerbitkan surat edaran terkait imbauan penolakan gratifikasi lebaran tersebut. Terlebih, para pimpinan instansi yang telah mengultimatum bawahannya untuk tidak menerima apapun.

Sebelumnya, KPK telah menerima 44 laporan gratifikasi yang berkaitan dengan Lebaran 2019. Adapun, total nilai gratifikasi dari 44 laporan tersebut sebesar Rp39.183.000 dan SGD1.000.
(Baca juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi 1 Ton Gula dan Uang SGD1.000 Terkait Hadiah Lebaran)
Dari 44 laporan tersebut terdapat gratifikasi berupa 1 ton gula dan uang SGD1.000 dari salah satu pemda. Tak hanya itu, KPK juga menerima laporan gratifikasi berupa parcel kue lebaran, karangan bunga, bahan makanan, hingga uang kisaran Rp50 ribu hingga Rp4 juta.
Terhadap seluruh laporan tersebut, KPK akan menetapkan status gratifikasi menjadi milik penerima atau milik negara dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. Hal itu, sesuai dengan aturan perundan-undangan.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan imbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019, tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan. Imbauan itu telah disebarkan kepada pimpinan instansi, kementerian, lembaga, organisasi, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.