Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Rumah Ibadah di Sorong Dibakar Massa

Chanry Andrew S , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |13:31 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Rumah Ibadah di Sorong Dibakar Massa
(Foto: Chanry Andrew S/Okezone)
A
A
A

SORONG - Tim Resmob Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, membekuk seorang pria berinisial IA, Kamis (30/5/2019) malam. Dia diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks lewat Facebook pada 24 Mei 2019.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan mengatakan, unggahan IA memicu emosi masyarakat. "Pelaku menggunakan akun Facebook-nya mengunggah bahwa salah satu rumah ibadah di Kelurahan Malanu, Kota Sorong diserang massa," kata Eddwar, kepada wartawan di kota Sorong, Jumat (31/5/2019).

Padahal, kata Eddwar, informasi tersebut bohong. "Yang terjadi adalah perkelahian dua kelompok warga saling melempar batu," ujarnya. Aparat kepolisian dan TNI yang turun ke lapangan berhasil mengatasi perkelahian warga tersebut.

IA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku diancam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Ilustrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement