Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

210 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Bebas

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2019 |03:01 WIB
210 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Bebas
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Remisi paling banyak diberikan kepada napi kasus narkotika. Jumlah napi yang mendapat remisi mencapai 4.177 orang.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Aris.

(Baca Juga: Puncak Arus Mudik: Diprediksi Capai 23 Juta Orang dengan Tujuan Terbesar ke Jawa)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement