Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Police Line di Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Pospam Kartosuro Dilepas

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2019 |15:52 WIB
<i>Police Line</i> di Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Pospam Kartosuro Dilepas
Rumah pelaku bom bunuh diri di Pospam Kartosuro, Jawa Tengah (Foto: Bramantyo)
A
A
A

SUKOHARJO - Polisi melepas garis polisi atau police line yang mengitari rumah Rofik Asharudin (22), terduga pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartosuro, Jawa Tengah. 

Pelepasan garis polisi yang dilakukan oleh Polsek Kartosuro, Sukoharjo pada sekira pukul 14.30 WIB setelah proses penggeledahan di rumah terduga selesai dilakukan.

Kapolsek Kartosuro AKP Sarwoko mengatakan, dilepasnya garis polisi ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Densus maupun Inafis serta Polres Sukoharjo sebanyak dua kali, pada pukul 02.00 WIB dan 8.00 WIB.

"Garis polisi ini dilepas setelah penyisiran yang dilakukan oleh pihak Densus Inafis, Polres sudah selesai dilakukan. Intinya untuk olah TKP yang dilakukan dua kali sudah selesai semua. Kalau olah TKP selesai, saya ambil inisiatif kita lepas police line," ujar Kapolsek di rumah terduga pelaku percobaan bom bunuh diri, Selasa (4/6/2019).

Rumah pelaku bom

(Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Pospam Tugu Kartosuro Amatir)

Menurut Kapolsek, untuk pengamanan setelah garis polisi ini dilepas akan dilakukan oleh aparatur setempat. "Pengamanan masih terus dilakukan dan akan dilakukan oleh Bimas, Ketua RT dan RW," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement