JAKARTA - Polri mengaku menemui hambatan saat menggali keterangan RA (22), pelaku bom bunuh diri di Pospam Tugu Kartosuro. Pasalnya perangkat elektronik (handphone) milik pelaku dirusak sehingga menyulitkan petugas.
"Barusan Tim Densus 88 pagi ini meminta keterangan namun belum full menjelaskan bahwa hp yang bersangkutan sudah dirusak sehingga dari lab digital forensik kita sedikit mengalami hambatan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).
Kendati demikian, polisi berusaha semaksimal mungkin untuk membuka jaringan komunikasi tersangka dengan menggunakan akun Facebook yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan memang membaiat diri dengan akun FB-nya langsung ke ISIS. Akan juga mencoba mendalami jaring komunikasi yang bersangkutan di akun FB," jelas Dedi.