Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Tangkap Penyelundup Narkotika Asal Nigeria, Afrika Selatan dan China

Bea Cukai Tangkap Penyelundup Narkotika Asal Nigeria, Afrika Selatan dan China
Foto: dok.Humas Bea Cukai
A
A
A

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dari Tim Gabungan Bea Cukai Juanda bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, paket tersebut diambil oleh seseorang yang berinisial IH. Saat diinterogasi tersangka mengatakan bahwa akan ada 2 paket kiriman pos lagi berisi sabu yang dikirim oleh pengirim yang sama di Malaysia. IH mengaku bahwa pemesan dari pengiriman paket pos berisi sabu adalah seseorang berinisial AY. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Penindakan kedua dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Bea Cukai Juanda dari tersangka IH. Salah satu dari dua paket kiriman pos yang akan datang ditujukan kepada seorang berinisial M yang merupakan istri dari AY. “Paket tersebut merupakan sebuah televisi dan tiba pada 30 April 2019. Saat diperiksa dengan mesin x-ray terdapat benda asing dalam paket tersebut. Petugas membuka paket tersebut didampingi oleh petugas PT Pos Indonesia dan ditemukan 5 bungkus benda asing di dalamnya. Sebanyak 4 bungkus di antaranya merupakan kristal putih yang diduga sebagai sabu dan 1 bungkus pil berwarna kuning diduga sebagai ekstasi,” ungkap Syarif.

Penindakan ketiga masih merupakan rangkaian penindakan di atas. Pada 08 Mei 2019, paket milik AY tiba di kantor pos. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi xbox, kinex, dan baju. Dari pemeriksaan tersebut petugas juga mendapatkan 1 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam xbox tersebut. “Atas temuan tersebut petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap tersangka AY. Tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Syarif.

Penindakan keempat dilakukan terhadap sebuah kardus yang dibawa seorang penumpang pesawat. Petugas mendapati kardus tersebut milik penumpang berinisial H. petugas Bea Cukai Juanda melakukan pengintaian dan mendapati seseorang yang diduga merupakan pelaku. Pelaku yang diduga merupakan H memutuskan untuk tidak mengambil barang tersebut dan meninggalkannya di konveyor. “Petugas Bea Cukai kemudian membawa masuk barang tersebut ke dalam ruang pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus tersebut disaksikan oleh kuasa pemilik barang dan kedapatan kristal putih diduga sebagai narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dua box speaker,” ujar Syarif.

Penindakan kelima juga dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Junda. Petugas mendapati seorang penumpang pesawat berinisial S. pelaku membawa sebuah tas ransel dan terlihat mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut. “Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kemasan minuman bubuk. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray dan didapati isinya berupa sabu. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Syarif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement