Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Metro Jaya, Lieus Sungkharisma Jenguk Eggi Sudjana

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |17:39 WIB
 Datangi Polda Metro Jaya, Lieus Sungkharisma Jenguk Eggi Sudjana
Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, Lieus juga membawa pesanan khusus batu Eggi. Dimana Eggi sempat berpesan ingin membaca berita, mengingat selama berada di rutan Polda Metro Jaya Eggi tak membaca berita.

"(Saat bertemu Eggi) minta kliping berita he-he-he 'lu kalau datang berita-berita dong' he-he-he. Kasihan dia kasihan. Saya baru tahu kok gitu orang kita nggak salah apa-apa. Kalau beda pendapat dianggap makar. bahaya demokrasi," tutur Lieus.

 Lieus

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement