JAKARTA - Setelah ditangguhkan penahannya pada 3 Juni 2019 lalu, tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Saya ini kan harus datang tiap Senin dan Kamis, ya kita patuhi dong ketimbang di dalam kan lebih enak diluar. Saya ikutin saja, karena kita berkeyakinan penuh enggak ada itu makar," ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Dirinya mengutarakan bila sama sekali tak mempunyai niatan untuk melakukan tindakan makar sebagaimana yang dituduhkan kepadanya ini.
