Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |21:41 WIB
 Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Setelah ditangguhkan penahannya pada 3 Juni 2019 lalu, tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Saya ini kan harus datang tiap Senin dan Kamis, ya kita patuhi dong ketimbang di dalam kan lebih enak diluar. Saya ikutin saja, karena kita berkeyakinan penuh enggak ada itu makar," ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).

Dirinya mengutarakan bila sama sekali tak mempunyai niatan untuk melakukan tindakan makar sebagaimana yang dituduhkan kepadanya ini.

 Aksi 22 Mei

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement