Dia tidak menampik bahwa Ratna Sarumpaet sempat mengeluh sakit ketika berada di rutan. Pihaknya pun segera mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan tensi darah.
"Check-up tensi. Hasilnya mau ditanyakan langsung pada yang bersangkutan, tapi masih tidur," ujar Barnabas.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.
(Hantoro)