Sementara Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menjelaskan bahwa Ratna Sarumpaet tidak jadi dirujuk ke rumah sakit.

Ratna, kata dia, hanya mendapat perawatan dari petugas Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Bu Ratna ke Dokkes Polda saja. Habis itu balik lagi ke selnya," kata Barnabas.
(Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Ajukan Pleidoi)