Baca Juga: KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istri Jadi Tersangka Korupsi BLBI
Menurut Maqdir, KPK tidak menjelaskan mengapa ia mengabaikan laporan audit BPK 2002 dan 2006, yang telah merupakan bukti dan konfirmasi yang sangat menentukan. “Maka sangat mencurigakan mengapa KPK mengabaikan kedua laporan audit tersebut, dan malah meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan kembali pada Agustus 2017. Di mana BPK lalu menerbitkan laporan audit Investigasi dengan hanya mendasarkan pada alat bukti, data, dan informasi sepihak dari KPK.
"Kesimpulan Audit BPK 2017 ini sama sekali bertentangan dengan kesimpulan kedua laporan audit BPK sebelumnya. Permintaan pemeriksaan ulang itu patut diduga dengan tujuan untuk mendukung argumentasi dan tuduhan KPK," tutur Maqdir.
(Fiddy Anggriawan )