Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aceh Barat Sudah Eksekusi Cambuk 29 Pelanggar Syariat Islam

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |18:33 WIB
 Aceh Barat Sudah Eksekusi Cambuk 29 Pelanggar Syariat Islam
Foto Istimewa
A
A
A

Khusus untuk tahun 2019, kata Azim, jumlah pelanggar syariat Islam yang kini proses hukumnya sudah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Mapolres Aceh Barat sebanyak dua kasus, dengan jumlah pelanggar sebanyak empat orang yang terdiri dari dua pasangan non muhrim.

"Hingga Juni 2019, baru dua kasus mesum (khalwat) yang sudah kita proses perkaranya, sedangkan satu perkara lagi pelakunya wajib lapor karena sedang dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus meningkatkan razia dan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam terhadap masyarakat di kabupaten itu dalam bentuk sosialisasi, serta penindakan terhadap pelaku yang melakukan aneka pelanggaran yang melanggar ajaran agama Islam.

 Cambuk1

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement