Pasalnya KPU tak memiliki cukup waktu untuk merespons hal itu. Apalagi permohonan 02 yang diregistrasikan MK adalah berkas awal yang belum mempermasalahkan posisi Ma'ruf Amin.
"Karena waktunya terbatas kan belum direspon. Nanti lihat perkembamgan," terang Hasyim.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jawaban terkait jabatan Ma'ruf Amin yang dipersoalkan Prabowo-Sandi. Namun, jawaban itu belum dimasukkan ke dalam alat bukti yang sudah disetorkan KPU ke MK. KPU juga masih merahasiakan jawaban tersebut.
"Sudah (disiapkan jawabannya). Tetapi itu tidak kami ekspos dulu. Jadi yang pengajuan pertama dulu yang kami (jawab)," pungkas Arief.
(Angkasa Yudhistira)