Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-pura Bajak Pesawat, Seorang Pengusaha India Dipenjara Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |11:56 WIB
Pura-pura Bajak Pesawat, Seorang Pengusaha India Dipenjara Seumur Hidup
Foto: Reuters.
A
A
A

MUMBAI - Seorang pengusaha asal India dipenjara seumur hidup setelah menaruh surat palsu pembajakan di toilet pesawat dalam penerbangan Jet Airways dari Delhi ke Mumbai.

Birju Salla mengatakan bahwa dia berharap operasi maskapai Jet Airways di Delhi ditutup karena tindakannya itu agar pacarnya, yang merupakan seorang pramugari maskapai tersebut, mau tinggal bersamanya di Mumbai.

Selain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya tersebut, Birju juga dijatuhi denda sebesar 50 juta Rupees (sekira Rp10 miliar). Demikian diwartakan BBC, Kamis (13/6/2019).

Salla merupakan orang pertama yang diadili di bawah undang-undang baru anti-pembajakan India. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa hukuman minimum untuk kejahatan pembajakan adalah penjara seumur hidup dan hukuman yang maksimal adalah hukuman mati.

Pengusaha itu mengaku telah menulis dan mencetak surat ancaman tersebut di kantornya di Mumbai sebelum ikut dalam penerbangannya pada Oktober 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement