MK akan memulai sidang sengketa Pemilu 2019 besok mulai pukul 09.00 WIB. Salah satu sengketa disidang adalah yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga.
Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu tidak puas dengan hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Kubu Prabowo menuding ada kecurangan di Pilpres sehingga mereka kalah.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.