MK akan memulai sidang sengketa Pemilu 2019 besok mulai pukul 09.00 WIB. Salah satu sengketa disidang adalah yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga.
Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu tidak puas dengan hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Kubu Prabowo menuding ada kecurangan di Pilpres sehingga mereka kalah.
(Salman Mardira)