Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Harap Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Hadir di Sidang Gugatan Pilpres

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |13:40 WIB
MK Harap Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Hadir di Sidang Gugatan Pilpres
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono berharap kedua pasangan calon presiden-wakil presiden yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pada Jumat 14 Juni.

Fajar mengatakan, kehadiran mereka akan membawa kesejukan di tengah suhu politik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.

"Kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan menyejukkan kita semua," kata Fajar, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

(Baca juga: MK Gelar Persidangan Perdana Gugatan PHPU Besok Pukul 09.00 WIB)

Ia melanjutkan, selain akan menyejukkan suhu politik, kedatangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi juga menandakan kedua kubu menjalani persidangan secara damai dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ilustrasi sidang MK. (Foto: Okezone)

"Momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK kan begitu, artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan," kata Fajar.

(Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres: Hakim MK Tidak Bisa Didesak Ini dan Itu)

Kendati begitu, lanjut dia, MK tidak mewajibkan mereka hadir dalam sidang besok, karena kedua paslon pun sudah menunjuk tim hukum yang bertugas menangani perkara ini.

"Kalau harus sih tidak ya karena sudah menunjuk kuasa hukum," ujar Fajar.

Adapun agenda persidangan besok ialah pemeriksaan pendahuluan mendengarkan dalil permohonan yang diajukan pemohon yakni pihak capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement