Vera ditemukan tewas di sebuah kamar penginapan di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin dalam keadaan mengenaskan pada 10 Mei 2019. Kondisinya sudah mulai membusuk serta salah satu tangan sudah terpotong.
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara, pelaku berusaha menghilangkan jejak korban dengan cara ingin membakar lokasi penemuan mayat. Hal tersebut terungkap dari ditemukannya obat nyamuk yang sudah dibakar.
Polisi Polsek Sungai Lilin dan Polres Musi Banyuasin kemudian berkoordinasi dengan Kodam II/Sriwijaya, lantaran terduga pelaku adalah Deri, pacar korban yang berdinas di jajaran Kodam II/Sriwijaya.
(Qur'anul Hidayat)