JAKARTA - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin meminta kubu Prabowo-Sandi tidak membawa perasaan dalam merespons sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," kata Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari dalam diskusi MNC Trijaya di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Pria yang akrab disapa Tobas ini menjelaskan, semestinya kubu Prabowo mengedepankan bukti dan logika dalam menghadapi sengketa PHPU yang diajukan mereka. Bukan justru mengedepankan perasaan semata.
(Baca Juga: BPN Prabowo Rancang Taktik Hadapi Sidang Lanjutan MK)
