Lem Faisal menyebutkan, maraknya penyebaran video asusila, seperti yang dilakukan anak usia sekolah tidak terlepas dari pesatnya kemajuan teknologi informasi seperti kehadiran telepon pintar.
Oleh karena, tugas orang tua mengawasi ketat anak-anak mereka agar tidak terjerumus perbuatan dilarang agama. Orang tua harus membatasi atau tidak memberikan sama sekali telepon pintar sebelum mereka dewasa.
"Kalau memberikan telepon, berikan yang hanya untuk berkomunikasi saja, tidak memberikan dengan fasilitas internet dan kamera. Sebab, naluri ingin tahu anak sangat besar," kata dia.
Menurut Faisal, naluri ingin tahu anak yang besar tersebut tanpa dibarengi pengawasan, dikhawatirkan si anak bisa terjerumus dampak negatif pesatnya kemajuan teknologi informasi sekarang ini.
"Dan terpenting sekarang ini bagaimana memproteksi anak dengan meningkatkan pendidikan akhlak, sehingga mereka mengetahui mana perbuatan negatif dan positif," tutur Faisal Ali.
(Angkasa Yudhistira)