Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPK RI Usulkan Penerapan Wajib Militer kepada Kemenhan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |13:31 WIB
BPK RI Usulkan Penerapan Wajib Militer kepada Kemenhan
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), agar menerapkan wajib militer. Hal itu, disampaikan pada acara penerimaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta.

"Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju," kata Agung, Senin (17/6/2019).

Dia menuturkan, pihaknya memandang sudah waktunya Indonesia untuk masuk kepada apa yang diterapkan dan dilaksanakan di negara-negara maju yang lain.

"Yakni sudah waktunya kita meningkatkan program bela negara kita menjadi lebih terstruktur, lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," ungkap dia.

 Illustrasi Wajib Militer

Berdasarkan Wikipedia, wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri.

Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname.

 Illustrasi Wajib Militer

Diketahui juga, mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.

Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement