JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut berkomentar soal terciduknya terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) saat plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat, bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor.
Bamsoet mengaku akan mendorong Komisi III untuk segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
"Saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan Ham untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali," tutur Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Dia menekankan bila peraturan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan sudah ketat. Dimana menurutnya tak tebang pilih bagi semua narapidana.
"Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai apa seseorang yang dihabisi mereka yang disana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar," jelas dia.

Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Setnov Tidak Akan Plesiran Lagi
Mengenai adanya desakan untuk Menkumham Yasonna Laoly di dorong untuk dicopot dari jabatannya, Bamsoet memandang desakan itu terlalu dini. Ia menganggap hak itu berada di tangan presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden," tukas dia.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk saat plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov divonis pada April 2018.
(Edi Hidayat)