JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri telah mengungkap kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang bocornya server KPU dan settingan kemenangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan hasil suara 57 persen.
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari laporan komisioner KPU ke Bareskrim Polri terkait adanya hoaks settingan lembaga tersebut telah disetting untuk memenangkan Jokowi dalam pesta demokrasi.
Berdasarkan catatan Okezone, komisioner KPU itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada 4 April 2019 lalu. Ketika itu, mereka mengadukan adanya tiga akun media sosial (medsos) yang telah menyebarkan infomasi hoaks server KPU memenangkan pasangan calon Jokowi- Ma'ruf Amin.
"Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kala itu.
(Baca Juga: Polri Tangkap Penyebar Hoaks Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi 57%)
Meskipun pada pelaporan itu, KPU dan Siber belum mengantongi identitas pasti dari tiga akun-akun medsos penyebar hoaks tersebut. "Saya tidak tahu itu siapa. Sementara yang kami temukan itu (tiga akun). Yang kami berhasil identifikasi itu," tutur Arief.
Dari laporan itu, Dit Tipid Siber Bareskrim Polri menjalankan tugasnya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, selang dua bulan, pada 11 Juni, Polisi menciduk penyebar hoaks tersebut setelah identitasnya teridentifikasi.
"Melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial WN (54)," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Prabowo ke MK, Muncul Hoaks Adu Domba TNI dan Polri)
Rickynaldo menjelaskan, pada 27 Maret 2019 sekira pukul 14,00 WIB di Jalan Jagarahayu Nomor 45, Ciracas, Serang, Banten di tempat mantan Bupati serang berinsial MTN telah dilaksanakan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua korwil wilayah tersebut.