
Sementara, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya tidak merencanakan untuk melayangkan gugatan PHPU pilpres ke MK. Dikarenakan sudah menemukan kecurangan sebelum dimulainya pemungutan suara.
“Karena kita lihat ada kecurangan TSM itu memang sudah kami temukan sebelum hari H. Dan sebelum kami temukan masif itu tetap atas pertimbangan dan permintaan-permintaan, kemudian BPN rapat dengan Prabowo kita ajukan gugatan,” kata Priyo.
Karena itu, dirinya berjanji nantinya akan menghadirkan saksi yang dapat mengungkap fakta-fakta sebagaimana yang diajukan dalam gugatan pihaknya.
“Insya Allah nanti ada kemungkinan saksi yang kita ajukan, ada saksi yang tampil apa adanya yang mencengangkan dan wow dan memperkuat temuan itu,” ujarnya.
(Rizka Diputra)