Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Aktivis 98 Bakal Jadi Menteri, Itu Hak Prerogatif Jokowi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |19:39 WIB
Soal Aktivis 98 Bakal Jadi Menteri, Itu Hak Prerogatif Jokowi
Presiden Jokowi Hadiri Rembuk Nasional Aktivis 98 (foto: Okezone)
A
A
A

"Kami tidak ingin Orde Baru bangkit dan berkuasa kembali. Jika sampai terjadi akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi bangsa ini," tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga diyakini oleh para aktivis 98 dapat memberikan perubahan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keyakinan itu sudah dibuktikan pada periode pertama kepemimpinannya.

Namun Yongki menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menunjuk siapa yang tepat membantunya di Kabinet Kerja Jilid.2. "Hak prerogatif presiden," imbuhnya.

Tapi diingatkannya, siapa pun yang dipilih Jokowi menjadi menteri harus dapat menuntaskan program kerja yang telah dicanangkan, terutama program menumbuh kembangkan dan meningkatkan daya saing ekonomi rakyat.

Sementara itu, Sekjen Rumah Jokowi Omar Aram mengatakan jika ada aktivis 98 yang masuk ke dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid 2 bukan berarti 'barter' politik.

Kata Omar lagi, Jokowi memerlukan orang-orang yang loyal terhadap dirinya dan memiliki kesepahaman dalam membangun bangsa ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement