Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa

ABC News , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |11:56 WIB
China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
A
A
A

Tribunal China dibentuk oleh sebuah koalisi internasional untuk mengakhiri penyalahgunaan transplantasi organ di China, yang juga sebuah kelompok kampanye dengan tugas memeriksa apakah kejahatan yang terjadi sebagai akibat dari praktik transplantasi organ tubuh di China.

Jennifer Zeng, seorang praktisi Falun Gong mengatakan kepada tribunal bahwa pernah melakukan tes darah dan cek kesehatan, saat dirinya ditahan di sebuah kamp. Ia berharap temuan di tribunal ini akan mendorong diambilnya tindakan.

"Saya berharap lebih banyak negara yang akan mengeluarkan undang-undang untuk melarang warganya pergi China untuk melakukan transplantasi organ," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.

"Dan saya berharap dunia internasional akan mencari cara untuk menghentikan pembunuhan di China saat ini."

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement