Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa

ABC News , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |11:56 WIB
China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
A
A
A

BEIJING - Sekelompok pengacara dan para pakar mengatakan China telah membunuh anggota kelompok spiritual Falun Gong dan mengambil organ mereka untuk transplantasi. Hal ini dikatakan ketika mereka melakukan penyelidikan lanjutan soal adanya potensi genosida.

Mereka mengaku telah mendengar bukti yang jelas bahwa pengambilan organ secara paksa telah terjadi selama setidaknya 20 tahun dalam sebuah putusan akhir sekelompok panel independen yang tergabung dalam sebuah tribunal untuk memeriksa masalah tersebut.

Beijing telah berulang kali membantah tuduhan para peneliti dan pakar hak asasi manusia yang menyebutkan China secara paksa mengambil organ dari tahanan dan menegaskan bahwa mereka telah berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada 2015.

Tetapi panel yakin jika praktek ini masih berlangsung, dan anggota Falun Gong yang dipenjara "mungkin menjadi sumber utama" organ yang diambil secara paksa.

Falun Gong adalah kelompok spiritual berbasis meditasi yang dilarang di China 20 tahun lalu, setelah 10.000 anggotanya muncul melakukan protes di Beijing.

Ribuan anggota Falun Gong telah dipenjara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement