Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telisik Kasus Suap Bowo Sidik dengan Kemendag, KPK Panggil 2 Anggota DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |12:53 WIB
Telisik Kasus Suap Bowo Sidik dengan Kemendag, KPK Panggil 2 Anggota DPR
KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada dua Anggota DPR RI Komisi VI yakni Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar. KPK mendalami adanya unsur gratifikasi yang membelit anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dengan Kementrian Perdagangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua saksi yaitu Inas dan Nasril dipanggil lantaran merupakan unsur dari Komisi VI. Dimana merupakan mitra dari Kementrian Perdagangan.

 Baca juga: KPK Periksa Dua Orang Anggota DPR Terkait Suap Distribusi Pupuk

“Dua saksi dari unsur Anggota DPR-RI Komisi VI diagendakan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan posisinya sebagai mitra kerja Kementerian Perdagangan,” ucap Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

 Korupsi

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Salah satu ruangan yang digeledah oleh tim penyidik KPK yakni, ruang kerja Mendag, Enggartiasto Lukita.

 Baca juga: Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement