Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet Menangis dan Minta Dibebaskan ketika Bacakan Pledoi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:50 WIB
Ratna Sarumpaet Menangis dan Minta Dibebaskan ketika Bacakan Pledoi
Ratna Sarumpaet ketika membacakan pledoi (foto: Rizki/Okezone)
A
A
A

"Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum serta hadirin persidangan ini saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak-pihak lain atas kebohongan saya itu," paparnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada majelis hakim agar bisa dibebaskan dari segala tuntutan. Sebab menurutnya kebohongan yang disampaikannya itu hanya kepada keluarga dan tidak bermaksud menimbulkan rasa permusuhan.

"Jika Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan saya tidak dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan menyiarkan, apalagi berakibat keonaran, maka saya memohon bebaskan saya secara hukum. Karena yang saya tahu lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," tukasnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

 Ratna Sarumpaet di persidangan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement