Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petani NTT Tuntut Perusahaan Australia Rp2 Triliun Akibat Pencemaran Laut

ABC News , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |16:58 WIB
Petani NTT Tuntut Perusahaan Australia Rp2 Triliun Akibat Pencemaran Laut
Daniel Sanda mewakili petani rumput laut Pulau Rote hadir disidang di Sydney (SBS TV)
A
A
A

Usaha menutup kebocoran itu dilakukan selama lima kali dan baru pada tanggal 3 November 2009 kebocoran minyak di anjungan tersebut berhasil dihentikan.

Menurut Sexton, tidak ada yang mengetahui dengan pasti berapa jumlah minyak yang mencemari laut, namun sebagai pengelola, PTTEP tidak pernah secara terbuka memberikan penjelasan bahwa yang bocor hanya antara 200 sampai 400 barel per hari.

Karena pencemaran, menurut pihak penggugat, sekitar 90 ribu kilometer laut tercemat dan rumput laut yang dikelola petani mati atau rusak.

Selain matinya rumput laut pada akibat pencemaran, para petani di Pulau Rote ini juga kehilangan pendapatan.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement