KOTA MALANG - Sugeng Santoso, tersangka pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur menjalani rekonstruksi guna menjelaskan reka ulang adegan pembunuhan tersebut, pada Selasa (18/6/2019).
Menggunakan mobil tahanan Sugeng tiba di lantai 2 Pasar Besar dengan dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Malang Kota sekira pukul 09.30 WIB. Berbalut pakaian tahanan berwarna oranye, Sugeng menjalani rekonstruksi diawali kedatangannya di lantai 2 Pasar Besar dengan berjalan kaki bersama korban.
Di lantai 2 Sugeng memeragakan dirinya sedang mengobrol di atas tangga yang menuju Pusat Grosir Matahari, sesaat kemudian pria berumur 49 tahun ini memeragakan dirinya membunuh korban dan memutilasi tubuhnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: Pelaku dan Korban Sempat Ingin Bersetubuh, tapi...
Kemudian, oleh pelaku potongan tubuh korbannya disebar di beberapa tempat di sekitar lokasi. Potongan tubuh mulai badan hingga paha ditaruh di kamar mandi sebelah utara, sementara kedua kaki korban dilempar ke lorong yang ada di bawah tangga Pusat Grosir Matahari. Sementara kepala dan kedua pergelangan tangannya di letakkan di depan tangga Pusat Grosir Matahari.
Pada proses rekonstruksi sendiri berjalan sekitar 1 jam sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 10.30 WIB dengan memeragakan 38 adegan.