Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Kembali Diskors

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |15:36 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Kembali Diskors
Sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kembali diskors hingga pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Okezone, saat ini sidang sedang mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan sidang diskors hingga pukul 16.00 WIB untuk Salat Asar.

"Kita skors dulu sidang sampai jam 16.00 WIB. Sidang diskors," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sidang sengketa pilpres

Baca Juga: Tim Hukum Jokowi: Persyaratan Pendaftaran Ma'ruf Amin Sesuai Ketentuan

Bawaslu sebelumnya menjelaskan keterangannya berkaitan dengan gugatan yang diajukan pemohon, yakni Prabowo-Sandi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement