JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6/2019), diwarnai debat seru antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin. Adu argumen berlangsung sesaat sebelum sidang ditutup Majelis Hakim.
Adalah Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang berdebat dengan seniornya yang anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Luhut Pangaribuan. Keduanya adu pendapat soal jaminan perlindungan saksi di sidang.
Bambang juga sempat terlibat adu argumentasi dengan hakim MK.
Awalnya, Bambang melontarkan narasi soal adanya kemungkinan ancaman yang akan diterima oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. Menurutnya, saksi itu harus diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tapi masalahnya keamanan itu tidak hanya di ruang sidang namun diluar sidang itu yang jadi permasalahan. Ini fakta yang sesungguhnya terjadi," kata Bambang.

Pernyataan itupun ditanggapi oleh Luhut. Menurutnya, soal adanya ancaman terhadap saksi harus diselesaikan dan ditemukan jalan keluarnya, sehingga tidak menjadi pembentukan narasi yang menakutkan.
(Baca juga: Yusril Sebut Kubu Prabowo Bangun Narasi Kecurangan Tanpa Disertai Bukti)
"Supaya persidangan dimuka umum ini yang didengarkan masyarakat luas kalau sungguh-sungguh ada apakah bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi LPSK apakah sudah sampaikan ke pihak polisi. Ini tidak baik dibiarkan tidak dituntaskan karena akan timbulkan seolah olah drama yang tidak perhatikan orang lain," papar Luhut.
Mendengar pernyataan itu, Bambang langsung bereaksi dengan memotong pembicaraan dari Luhut.
(Baca juga: 16 Permohonan Prabowo-Sandi ke MK: Diskualifikasikan Jokowi, Tetapkan Prabowo Jadi Presiden)
"Jangan drama sore-sore, ini-ini seperti apa yang dikatakan seseorang bernama Luhut," ucap Bambang yang memotong pernyataan Luhut.
Luhut pun santai menanggapi sikap Bambang. Dia hanya menyinggung bahwa Bambang tidak hormat kepada dirinya sebagai seniornya.
"Pak Bambang ini tidak hormat dengan seniornya yah," ucap Luhut.
"Saya keberatan dengan kalimat drama pihak terkait," jawab Bambang.
Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan senior Bambang ketika sama-sama aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun sekitar 1990-an.
Akhirnya, Luhut pun melanjutkan argumentasinya. Menurut dia, apabila memang ada ancaman dan intimidasi para saksi, seharusnya Bambang menyampaikan secara gamblang dan berdasarkan fakta.
(Salman Mardira)