Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhan Ryamizard "Bisiki" Penyidik Terkait Kasus Kivlan Zen

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |13:55 WIB
 Menhan Ryamizard
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Polri tetap menegakkan hukum, dalam menangani kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen yang merupakan purnawirawan TNI.

"Kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman. Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok," kata Ryamizard, saat ditemui di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019) seperti dilansir Antara.

 Kivlan Zein

Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengharapkan Kivlan Zen tidak disamakan dengan kasus kejahatan lain meski saat ini terjerat kasus hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement