 
                Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya telah mempertontonkan adegan tidak pantas kepada anak-anak.
Sikap kedua tersangka itu, kata dia, merupakan haknya, namun kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Psikolog Beberkan 7 Faktor Anak-Anak Mau Tonton Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya
"Itu hak tersangka mengaku atau tidak mengakui, kita tidak mengejar pengakuan," katanya.
Sebelumnya dilaporkan pasutri di Kadipaten, Tasikmalaya, mempertontonkan kepada sejumlah anak dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang. Selain itu, anak-anak juga diminta membelikan rokok dan kopi untuk menonton adegan seks tersebut.
(Fiddy Anggriawan )