Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham: Lamanya Setnov di Lapas Gunung Sindur Tergantung Perilakunya

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |17:30 WIB
Kemenkumham: Lamanya Setnov di Lapas Gunung Sindur Tergantung Perilakunya
Setya Novanto (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan lamanya pemindahan masa hukuman Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur akan tergantung dari perilakunya selama berada di sana.

"Dari hasil itu (penilaian perilaku) nanti akan ditentukan lagi penilaiannya dan skor itu akan menentukan, apakah dia masih harus di maksimum, apakah di medium, apakah masuk lagi ke super maksimum," kata Liberti di Bandung seperti dikutip Antaranews, Rabu (19/6/2019).

Terkait waktu penilaian Setnov, dia belum bisa menentukan secara pasti kapan akan dilakukan. Namun, saat ini ia memastikan mantan ketua DPR RI tersebut tidak dapat menerima pembesuk selama satu bulan.

"Selama satu bulan dia tidak bisa menerima pembesuk, itu otomatis sesuai aturan di sana," kata dia.

Baca Juga:  Pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, Menteri Yasonna: Biar Tobat!

Menurutnya, hal itu adalah bagian dari revitalisasi sistem pemasyarakatan yang mana perilaku adalah salah satu tolok ukur penilaian dalam menjalani masa hukuman.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Setnov diduga melakukan pelanggaran setelah fotonya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tersebar.

 Setya Novanto

Ia berhasil mengelabui pengawal yang menjaganya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung.

Liberti mengklaim dipindahkannya Setnov ke Rutan Gunung Sindur adalah bentuk kebijakan tegas. Menurutnya peristiwa tersebut merupakan pertama kali sejak dirinya menjabat di lembaga ini.

Baca Juga: Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Disanksi Disiplin 

Terkait Setnov yang sebelumnya juga kedapatan berkeliaran di Rumah Makan RSPAD, ia mengatakan itu tidak masuk dalam perhitungan, karena Novanto masih berada di wilayah RSPAD.

"Saya berani katakan ini peristiwa pertama sejak saya bertugas menjadi kakanwil. Makanya, saya ambil tindakan tegas, tidak menunggu. Sekali melakukan pelanggaran berat, kita tindak," kata dia.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement