Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo Ungkap Adanya DPT Invalid

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |12:38 WIB
Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo Ungkap Adanya DPT Invalid
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengungkapkan adanya daftar pemilih tetap (DPT) invalid dalam Pemilu 2019.

"Kami sejak Desember (2018) sudah datang ke KPU untuk mendiskusikan adanya DPT-DPT invalid. Itu kami diskusikan sampai Maret tidak nemu titik temu," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Agus menuturkan, data tak wajar dalam DPT di antaranya terkait dengan adanya kartu keluarga (KK) manipulatif, DPT tak wajar dengan kode khusus, hingga data DPT bertanggal lahir sama. Menurut dia, persoalan itu jumlahnya tak sedikit.

"Tidak ada kesepakatan karena adanya perbedaan. Kami temukan DPT tidak ada KK-nya ada NIK-nya. KPU (mengatakan) itu hasil pendataan di lapangan," kata dia.

Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement