JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 kembali dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK). Empat orang saksi langsung dihadirkan sekaligus ke ruang sidang.
"Silakan panggil para saksi-saksi. Saat ini ada empat orang langsung yah," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Adapun keempat orang saksi yang dihadirkan itu ialah Listyani, Nur Latifah, Bety Kristiana, dan Tri Hartanto.

Keempat saksi itu saat ini langsung ditanya oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo. Kesempatan pertama, saksi bernama Listyani yang didalami keterangannya.
Dalam keterangannya, Listyani menyatakan akan menyampaikan seputa adanya dugaan keterlibatan kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).