Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Dilanjutkan, 5 Saksi Dijejerkan di Depan Hakim MK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |22:30 WIB
Sidang Dilanjutkan, 5 Saksi Dijejerkan di Depan Hakim MK
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang sengketa Pemilu 2019 kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi setelah sempat diskors. Sampai saat ini, telah mendengarkan delapan keterangan saksi dari total 14 orang dan dua ahli.

Saat ini, setelah selesai mendengarkan keterangan dari Said Didu, sidang sengketa Pemilu kembali dilanjutkan dengan mendengarkan lima orang saksi.

Mereka yang bersaksi adalah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti,Dimas Yehamura dan Risda Mardiana. Mereka langsung dijejerkan dihadapan muka sidang.

"Silahkan panggil para saksi-saksinya," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Hakim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement