JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa memberikan keterangan secara terperinci, terkait adanya jaminan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang diberikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Belum ada update-nya, nunggu pak Kadiv Humas (Irjen M Iqbal) dulu," kata Dedi kepada Okezone, Kamis (20/6/2019).
Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan akan menjamin penangguhan penahanan Soenarko, yang ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.
Baca juga: Panglima TNI Dikabarkan Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko