JAKARTA - Salah satu saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno yang bernama Rahmadsyah ternyata seorang terdakwa dalam kasus tindak pidana UU ITE.
Bahwa, Rahmadsyah saat ini ketika menyampaikan keterangannya di mahkamah yang terhormat seorang tahanan kota dari Kejaksaan Kisaran, Batubara, Sumatera Utara.
"Ya tahanan kota," ujar Rahmadsyah di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Status terdakwa Rahmadsyah terbongkar ketika Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan sikap dari saksi yang terkesan pendiam dan bersuara pelan ketika memberikan kesaksian.
"Kenapa saksi seakan takut?," tanya Palguna.