Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli KPU: Rekayasa terhadap Situng Tak Ada Gunanya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |14:53 WIB
 Ahli KPU: Rekayasa terhadap Situng Tak Ada Gunanya
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu menilai tidak ada gunanya melakukan rekayasa data melalui sistem hitung suara (Situng).

Mulanya kuasa hukum pemohon, Ali Nurdin menanyakan terkait dengan adanya kesalahan dalam situng apakah dapat diartikan sebagai upaya merekayasa data.

"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupakan rekayasa agar rekap berjenjang seperti situng?," tanya Ali kepada Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement