Selain itu, soal kesaksian yang diberikan Hairul Anas di muka persidangan tidak memberikan dampak apapun. Kemudian saksi Anas tidak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jadi tidak ada masalah bagi saya. Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya dan enggak ada apapun yang mau saya tanya," beber Yusril.
Sebelumnya, Seorang saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas menyeret nama dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam lanjutan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dini hari tadi.
Hairul mengklaim mendapatkan materi dari pejabat-pejabat itu ketika dirinya seorang Caleg dari PBB dan mendapatkan pelatihan pada suatu hari.
(Angkasa Yudhistira)