JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin sejauh ini telah menyiapkan 15 orang saksi yang akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 21 Juni 2019 besok.
Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera berjanji pihaknya akan lebih selektif dalam menentukan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan nanti.
"Insya Allah hari ini akan kami rapat bersama tim, 15 orang itu datang dari mana saja," kata Teguh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Namun, menurut Teguh bisa saja pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta pada sidang sengketa hasil Pilpres besok. Hal itu kata dia, berkaca pada keputusan KPU yang hanya menghadirkan saksi ahli dalam sidang hari ini.
"Apakah besok perlu 15 (saksi) atau bahkan kalau perlu tidak sama sekali, kita akan lihat relevansinya," tuturnya.

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf memertimbangkan apakah butuh saksi fakta untuk melawan kesaksian saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut Teguh, saksi kubu 02 hanya menghadirkan propaganda.
Sementara itu, nantinya akan disiapkan pula dua orang saksi ahli hukum. Dua ahli itu bakal bicara terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dua-duanya ahli hukum karena bicara di mahkamah konstitusi ahli hukum jika nanti perlu juga masalah TSM juga akan kita buktikan itu semua," ujarnya.
(Rizka Diputra)