Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo Sebut Ahli KPU Tak Bertanggung Jawab

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |18:45 WIB
Tim Hukum Prabowo Sebut Ahli KPU Tak Bertanggung Jawab
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Saksi Prabowo-Sandi Bicara 17,5 Juta DPT Invalid di Sidang MK

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan. Mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata mungkin. Banyak kata tak pasti. Amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU hanya mengadirkan ahli IT dalam sidang lanjutan itu.

“Kami berkesimpulan untuk tidak mengajukan saksi,” kata Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement