Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi meminta penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat permintaan penangguhan ditandatangani Panglima TNI pada Kamis 20 Juni 2019, sekira pukul 20.30 WIB.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan akan membantu proses pengajuan penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api. Bahkan, Hadi sudah memerintahkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) mengurus proses penangguhan penahanan tersebut.
(Baca juga: Kapuspen TNI: Penangguhan Penahanan Soenarko karena Faktor Rekam Jejak & Ikatan Moral)
"Ya, saya tadi baru saja sebelum ke sini (Jombang). Saya telepon Danpom TNI Mayjen Dedy (Dedy Iswanto) untuk berkoordinasi dengan Kaba Binkum untuk menyampaikan ke penyidik (polisi) supaya menyampaikan penangguhan penahanan kepada Pak Soenarko," kata Hadi saat ditemui usai bersilaturahmi dengan para ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2019.
(Hantoro)